Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 144 Kg Sabu-Sabu
Rabu, 20 Desember 2023 – 16:52 WIB

Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 144 kilogram di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah
"Semoga pengembangan penyelidikan selanjutnya dapat mengungkap dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara jaringan pengedar narkotika ini," pungkas Irjen Imam Sugianto. (antara/jpnn)
Polrestabes Surabaya menangkap pasutri yang merupakan kurir pengedar narkoba. Polisi menyita 144 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai