Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 144 Kg Sabu-Sabu
Rabu, 20 Desember 2023 – 16:52 WIB

Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 144 kilogram di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah
"Semoga pengembangan penyelidikan selanjutnya dapat mengungkap dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara jaringan pengedar narkotika ini," pungkas Irjen Imam Sugianto. (antara/jpnn)
Polrestabes Surabaya menangkap pasutri yang merupakan kurir pengedar narkoba. Polisi menyita 144 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi