Polrestabes Surabaya Ungkap Para Pelaku Kejahatan 3C Makin Nekat, Ngeri
Selasa, 19 Oktober 2021 – 06:50 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Selama September 2021 sebanyak 41 kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) diungkap Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 49 tersangka ditangkap.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan di tengah pandemi Covid-19 kriminalitas meningkat. Selama satu bulan masih marak kejahatan.
"Ini bentuk masyarakat yang tanggap memberikan informasi apabila ada dan persoalan yang mengganggu kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep, Senin (18/10).
Polrestabes Surabaya memerinci, yang paling banyak terungkap adalah curat 18 kasus. Seperti pembobolan rumah, pencurian kabel Telkom, hingga tindakan pecah kaca.
Pelaku kejahatan 3C nekat sampai lukai hingga tewaskan korbannya demi mendapatkan barang incaran
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring