Polrestabes Surabaya Ungkap Penyelundupan Sabu-Sabu Senilai Rp 90 Miliar
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyita barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 90,7 kilogram.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan barang bukti tersebut diperoleh setelah menangkap komplotan penyelundupan narkoba yang berjumlah delapan orang.
"Dari delapan orang ini, kami juga menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 13,6 kilogram," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (18/8).
Adapun kedelapan orang pengedar narkoba yang diringkus masing-masing berinisial RM (38), AN (28), BA (27), AY (28), AL (25), CH (27), EK (27), dan AZ (24).
Yusep mengatakan dari hasil penyelidikan, komplotan ini terafiliasi dengan jaringan pengedar narkoba dari negara China, yang masuk ke Indonesia melalui jalur transportasi laut dan darat.
"Pasokan narkoba dari China masuk ke Indonesia dari Sumatera, lalu ke Jakarta untuk selanjutnya diedarkan ke seluruh wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan," kata perwira menengah Polri tersebut.
Dia juga menyampaikan delapan anggota komplotan yang telah dibekuk tersebut bertugas memasok dan mengedarkan narkoba untuk wilayah Kota Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.
"Total barang bukti yang dapat kami sita nilainya sama dengan Rp 90 miliar. Selain itu, angka untuk generasi muda yang dapat kami selamatkan dari bahaya narkoba sebanyak 1,2 juta orang,” katanya.
Aparat kepolisian di Surabaya mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 90,7 kilogram dengan nilai Rp 90 miliar.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali