Polrestabes Tindak Tegas Penimbun
Minggu, 11 Maret 2012 – 09:59 WIB
BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini pihak kepolisian sudah jauh hari mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM April mendatang.
"Sikap tegas sangat perlu dilakukan. Terutama pihak-pihak penimbun BBM. Aturan hukumnya juga sudah ada bila ada yang menimbun yakni tentang migas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman, di Mapolrestabes Bandung, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sudah mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Depo Pertamina untuk mencegah terjadinya penibunan BBM. Saat ini SPBU yang tersebar di Kota Bandung jumlahnya terdata 80 unit.
"Antisipasi lainnya, kita berikan pengawalan truk tangki BBM dari Depo Pertamina yang disuplai ke SPBU," tandas Abdul.(apt)
BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini pihak kepolisian sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wartawan Mengalami Tindakan Represif Saat Wawancara Wali Kota Semarang
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Terungkap, Identitas Pria yang Jatuh dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
- Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Meninggal Dunia
- Kombes Syahduddi Resmi Jabat Kapolrestabes Semarang Menggantikan Kombes Irwan Anwar
- Pelajar Tenggelam di Sungai Niru Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia