Polrestabes Tindak Tegas Penimbun
Minggu, 11 Maret 2012 – 09:59 WIB
BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini pihak kepolisian sudah jauh hari mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM April mendatang.
"Sikap tegas sangat perlu dilakukan. Terutama pihak-pihak penimbun BBM. Aturan hukumnya juga sudah ada bila ada yang menimbun yakni tentang migas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman, di Mapolrestabes Bandung, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sudah mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Depo Pertamina untuk mencegah terjadinya penibunan BBM. Saat ini SPBU yang tersebar di Kota Bandung jumlahnya terdata 80 unit.
"Antisipasi lainnya, kita berikan pengawalan truk tangki BBM dari Depo Pertamina yang disuplai ke SPBU," tandas Abdul.(apt)
BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini pihak kepolisian sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara