Polri: 1 dari 24 Perusahaan Sudah Berstatus Tersangka
Selasa, 15 September 2015 – 21:05 WIB
![Polri: 1 dari 24 Perusahaan Sudah Berstatus Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150915_210738/210738_79100_Asap_Riau.jpg)
ILUSTRASI. Kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan. FOTO: JPNN.com
”Proses ini sedang didalami supaya bisa kami buktikan,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigadir Yazid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Sabu-Sabu di Sumbar Ini Dituntut Hukuman Mati
- Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste
- Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
- Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget