Polri: 1 dari 24 Perusahaan Sudah Berstatus Tersangka

Polri: 1 dari 24 Perusahaan Sudah Berstatus Tersangka
ILUSTRASI. Kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan. FOTO: JPNN.com

”Proses ini sedang didalami supaya bisa kami buktikan,” katanya.(boy/jpnn)


JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigadir Yazid


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News