Polri: 1 dari 24 Perusahaan Sudah Berstatus Tersangka
Selasa, 15 September 2015 – 21:05 WIB

ILUSTRASI. Kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan. FOTO: JPNN.com
”Proses ini sedang didalami supaya bisa kami buktikan,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigadir Yazid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh