Polri akan Buka Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Publik, Bang Edi Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J secara terbuka ke publik.
Langkah Polri ini disambut baik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Menurut Edi, atas komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, maka tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi agar hasilnya bisa segera diumumkan untuk menghindari spekulasi berbagai pihak.
"Hasil autopsi perlu dijelaskan ke publik. Kita harapkan nanti tidak ada lagi keraguan. Tidak ada lagi kecurigaan dan tidak ada lagi berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa hasil autopsi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/7).
Bang Edi, panggilan akrab Edi Hasibuan, mengatakan hasil autopsi ulang seharusnya bisa dipercaya karena sudah melibatkan bukan hanya dokter kepolisian, tetapi juga didukung kedokteran forensik dari Universitas Indonesia dan TNI.
"Apa pun hasil autopsi ulang ini nanti, bisa diterima semua pihak," kata dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia mengatakan tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan ini kepada publik, meski tim investigasi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional.
“Akan tetapi, kami percaya dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, insyaallah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan Polri,” ungkapnya.
Hasil autopsi ulang Brigadir J perlu dijelaskan kepada publik. Tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas