Polri akan Buka Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Publik, Bang Edi Merespons Begini
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan hasil autopsi Brigadir J dapat dibuka ke publik apabila diperlukan.
Kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, Mahfud mengatakan aturan hukum saat ini tidak melarang hasil autopsi disampaikan kepada publik.
Tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka di persidangan dan permintaan hakim saja.
Menurut Mahfud, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi makin penting karena publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Brigadir J.
Dia mengatakan hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan.
Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli.
Polri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menangani peristiwa ini karena muncul polemik di publik tentang penanganan perkara. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hasil autopsi ulang Brigadir J perlu dijelaskan kepada publik. Tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi