Polri Akan Menjemput Paksa Riza Chalid?
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroidin Haiti mengatakan belum bisa mengungkapkan keberadaan taipan minyak, Riza Chalid. Tak hanya itu, Polri juga belum memiliki wewenang mencari tahu bahkan menjemput paksa Riza Chalid yang kini berada di luar negeri.
“Tentu belum. Masak belum ada kejelasan status sudah dijemput," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (17/12)
Seperti diketahui, mantan ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid memiliki peran dominan terkait penawaran perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia dengan Maroef Sjamsuddin.
Namun, menurut Badroidin, Polri tidak bekerja berdasarkan dugaan sementara. Apalagi melayangkan red notice kepada Riza Chalid untuk mencari keberadaannya di luar negeri.
“Kami tidak punya kewenangan. Kalau statusnya jelas (tersangka, red) baru bisa minta bantuan pada aparat kepolisian setempat melalui Interpol,” kata Badroidin.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroidin Haiti mengatakan belum bisa mengungkapkan keberadaan taipan minyak, Riza
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi