Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator ke KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat driving simulator kendaraan.
Tindaklanjut dilakukan dengan pelimpahan berkas penyidikan tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangani Polri yaitu mantan Waka Korlantas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
Baca Juga:
KPK akan menyidik mengenai dugaan suap dalam kasus tersebut. Sementara penyidikan dua tersangka lainnya Kompol Legimo dan AKBP TeDdy Rismawan akan tetap ditangani oleh Bareskrim.
Di Bareskrim akan diusut mengenai penyelewengan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keduanya. Sedangkan, untuk mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kata Suhardi, akan tetap ditangani KPK seperti kesepakatan awal.
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK