Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator ke KPK

Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator ke KPK
Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10). Foto: Arundono/JPNN
Seperti yang diketahui, sebelumnya memang terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK terkait penanganan kasus simulator. Oleh karena itu, Presiden baru sekarang memutuskan menghentikan kekisruhan dua lembaga itu.

Dalam kisruh itu, Polri dan KPK bahkan terlihat rebutan penetapan tersangka. Mereka menetapkan tersangka yang sama yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Melihat perseteruan tak kunjung usai antara KPK dan Polri, akhirnya Presiden memutuskan untuk memilih KPK yang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu. Sementara Polri lebih pada penanganan barang dan jasa.(flo/jpnn)

JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News