Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator ke KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 20:42 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10). Foto: Arundono/JPNN
Seperti yang diketahui, sebelumnya memang terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK terkait penanganan kasus simulator. Oleh karena itu, Presiden baru sekarang memutuskan menghentikan kekisruhan dua lembaga itu.
Dalam kisruh itu, Polri dan KPK bahkan terlihat rebutan penetapan tersangka. Mereka menetapkan tersangka yang sama yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.
Melihat perseteruan tak kunjung usai antara KPK dan Polri, akhirnya Presiden memutuskan untuk memilih KPK yang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu. Sementara Polri lebih pada penanganan barang dan jasa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya