Polri akan Tindak Pengajak Golput
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan Polri akan menindak tegas orang atau sekelompok massa yang menggerakkan pihak lain agar tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Polri sesuai dengan kewenangan dan perintah undang-undang akan menindak tegas siapa saja yang menggerakan pihak lain untuk tidak ikut Pemilu," kata Sutarman, saat pertemuan dengan Ketua MPR, Sidarto Danusubroto di ruang Delegasi, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (25/2).
Polri harus mengambil posisi tegas tersebut lanjutnya, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga negara yang sadar akan haknya dalam sebuah Pemilu sehingga bebas dari berbagai pengaruh dan pada akhirnya menghasilkan wakil rakyat yang sesuai dengan pilihannya.
Menyinggung kemungkinan bisa atau tidaknya sekelompok orang yang menggerakkan Golput, bisa diproses secara pidana, Sutarman menjelaskan hal itu sangat tergantung dari pasal-pasal yang nantinya diberlakukan.
"Kalau ada pasal-pasal yang dilanggar oleh siapapun dan pasal tersebut tegas dan lugas, Polri pasti menegakkannya secara konsisten," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan Polri akan menindak tegas orang atau sekelompok massa yang menggerakkan pihak lain agar tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menkop Ajak Forkom KBI Songsong Tahun 2025 Sebagai Hari Koperasi Internasional
- Nihayatul Wafiroh Instruksikan Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana
- Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Gelar Simposium Koperasi Indonesia, Forkom KBI Ingin Regulasi yang Dorong Pertumbuhan
- MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2