Polri Akhirnya Hentikan Program Inafis
Kamis, 26 April 2012 – 16:30 WIB
"Karena itu pihak Kepolisian meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI," kata Bekti.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia juga menyampaikan apresiasi terhadap media massa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan Inafis.
"Polri sangat menghargai peranan media massa yang intens dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Bagi Polri, media massa bukanlah lawan tapi mitra strategis bagi Polri untuk menyerap aspirasi masyarat," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Setelah mendapat kecaman dari banyak pihak, kepolisian akhirnya menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng