Polri Akhirnya Hentikan Program Inafis

Polri Akhirnya Hentikan Program Inafis
Polri Akhirnya Hentikan Program Inafis
"Karena itu pihak Kepolisian meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI," kata Bekti.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan apresiasi terhadap media massa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan Inafis.

"Polri sangat menghargai peranan media massa yang intens dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Bagi Polri, media massa bukanlah lawan tapi mitra strategis bagi Polri untuk menyerap aspirasi masyarat," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Setelah mendapat kecaman dari banyak pihak, kepolisian akhirnya menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News