Polri Akhirnya Hentikan Program Inafis
Kamis, 26 April 2012 – 16:30 WIB
"Karena itu pihak Kepolisian meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI," kata Bekti.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia juga menyampaikan apresiasi terhadap media massa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan Inafis.
"Polri sangat menghargai peranan media massa yang intens dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Bagi Polri, media massa bukanlah lawan tapi mitra strategis bagi Polri untuk menyerap aspirasi masyarat," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Setelah mendapat kecaman dari banyak pihak, kepolisian akhirnya menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?