Polri Akhirnya Jebloskan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi ke Tahanan

Polri Akhirnya Jebloskan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi ke Tahanan
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Awi mengatakan, keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka sebelumnya karena penyidik tak ingin terikat dengan masa penahanan tersangka.

BACA JUGA: Putri Aulia sudah Tak Tahan Lagi: Tolong, Pak Polisi Segera Tangkap Suami Saya

“Jadi, penyidikan tipikor di Bareskrim itu beda dengan yang dilaksanakan KPK, jadi kami tidak mau terbelenggu dengan penahanan, tahu-tahu kasusnya panjang atau bisa lama untuk P21-nya,” tandas Awi. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya adalah Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News