Polri Akhirnya Jebloskan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi ke Tahanan
Rabu, 14 Oktober 2020 – 17:33 WIB

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi
Awi mengatakan, keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka sebelumnya karena penyidik tak ingin terikat dengan masa penahanan tersangka.
BACA JUGA: Putri Aulia sudah Tak Tahan Lagi: Tolong, Pak Polisi Segera Tangkap Suami Saya
“Jadi, penyidikan tipikor di Bareskrim itu beda dengan yang dilaksanakan KPK, jadi kami tidak mau terbelenggu dengan penahanan, tahu-tahu kasusnya panjang atau bisa lama untuk P21-nya,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya adalah Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- 3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil
- Pinangki Sirna Malasari