Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK
Selasa, 31 Juli 2012 – 20:30 WIB

Tim KPK mengeluarkan puluhan kardus barang bukti hasil penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Selasa (31/7) malam. BB itu disimpan di gudang belakang gedung KPK. M Fathra/JPNN
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Alhmdulillah semua selesai. Ada hambatan kecil, semua bisa diselesaikan paska pertemuan dengan Kapolri, barang bukti bisa diambil," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa malam.
Pantauan JPNN, dokumen sitaan KPK di Korlantas Polri itu tiba di gedung KPK, Selasa (31/7) malam sekitar pukul 19.40 WIB. Sebelumnya sempat tertahan di kantor Korlantas karena Bareskrim Polri juga memerlukan berkas tersebut dengan alasan penyelidikan.
Baca Juga:
Terlihat sekitar 32 kardus berukuran sedang dikeluarkan satu-persatu oleh penyidik KPK dari mobil operasional dan disimpan di dalam gudang berbentuk kontainer yang berada di samping Mushala, halaman belakang gedung anti korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK