Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK
Selasa, 31 Juli 2012 – 20:30 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Alhmdulillah semua selesai. Ada hambatan kecil, semua bisa diselesaikan paska pertemuan dengan Kapolri, barang bukti bisa diambil," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa malam.
Pantauan JPNN, dokumen sitaan KPK di Korlantas Polri itu tiba di gedung KPK, Selasa (31/7) malam sekitar pukul 19.40 WIB. Sebelumnya sempat tertahan di kantor Korlantas karena Bareskrim Polri juga memerlukan berkas tersebut dengan alasan penyelidikan.
Baca Juga:
Terlihat sekitar 32 kardus berukuran sedang dikeluarkan satu-persatu oleh penyidik KPK dari mobil operasional dan disimpan di dalam gudang berbentuk kontainer yang berada di samping Mushala, halaman belakang gedung anti korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan