Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK
Selasa, 31 Juli 2012 – 20:30 WIB

Tim KPK mengeluarkan puluhan kardus barang bukti hasil penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Selasa (31/7) malam. BB itu disimpan di gudang belakang gedung KPK. M Fathra/JPNN
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Alhmdulillah semua selesai. Ada hambatan kecil, semua bisa diselesaikan paska pertemuan dengan Kapolri, barang bukti bisa diambil," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa malam.
Pantauan JPNN, dokumen sitaan KPK di Korlantas Polri itu tiba di gedung KPK, Selasa (31/7) malam sekitar pukul 19.40 WIB. Sebelumnya sempat tertahan di kantor Korlantas karena Bareskrim Polri juga memerlukan berkas tersebut dengan alasan penyelidikan.
Baca Juga:
Terlihat sekitar 32 kardus berukuran sedang dikeluarkan satu-persatu oleh penyidik KPK dari mobil operasional dan disimpan di dalam gudang berbentuk kontainer yang berada di samping Mushala, halaman belakang gedung anti korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan