Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK

Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK
Tim KPK mengeluarkan puluhan kardus barang bukti hasil penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Selasa (31/7) malam. BB itu disimpan di gudang belakang gedung KPK. M Fathra/JPNN
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan JPNN, dokumen sitaan KPK di Korlantas Polri itu tiba di gedung KPK, Selasa (31/7) malam sekitar pukul 19.40 WIB. Sebelumnya sempat tertahan di kantor Korlantas karena Bareskrim Polri juga memerlukan berkas tersebut dengan alasan penyelidikan.

Terlihat sekitar 32 kardus berukuran sedang dikeluarkan satu-persatu oleh penyidik KPK dari mobil operasional dan disimpan di dalam gudang berbentuk kontainer yang berada di samping Mushala, halaman belakang gedung anti korupsi itu.

"Alhmdulillah semua selesai. Ada hambatan kecil, semua bisa diselesaikan paska pertemuan dengan Kapolri, barang bukti bisa diambil," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa malam.

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News