Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK

Polri Akhirnya Rela Barang Bukti Disita KPK
Tim KPK mengeluarkan puluhan kardus barang bukti hasil penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Selasa (31/7) malam. BB itu disimpan di gudang belakang gedung KPK. M Fathra/JPNN
Bambang membantah jika penahanan barang bukti yang sempat dilakukan oleh Polri bertujuan untuk mensortir data-data mana yang boleh dibawa KPK dan mana yang tidak boleh. Justru, Bambang menyatakan jika dalam penggeledahan, dokumen itu sudah lebih dulu disortir tim KPK.

"Ketika penggeledahan dan penyitaan dilakukan sortir. Sortir sudah dilakukan, setiap kamar ada orang-orang dari Korlantas. Dokumen itu banyak dan memang harus disortir, tapi permintaan sortir tidak dari kepolisian," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa Polri sebenarnya melakukan penyelidikan dan penyidikan pada kasus yang sama. Dan Polri memerlukan alat bukti yang sama pula.

"Tapi yang punya kewenangan lebih dulu untuk penggeledahan itu KPK. Maka ketika mereka memerlukan nanti akan diverifikasi bersama-sama di KPK. Mana yang diperlukan KPK, mana yang diperlukan Polri," pungkas Bambang. (fat/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya merelakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News