Polri Akui 6 Penyidik Kembali dari KPK
Jumat, 02 November 2012 – 14:14 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku sudah mendapat informasi kembalinya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian. Pemberitahuan itu diketahui dari surat tembusan yang diterima oleh bagian SDM Mabes Polri. Penyidik yang mundur tersebut berpangkat kompol yang sudah bekerja 4-5 tahun mengabdi di KPK.
"Di dalam tembusan tersebut suratnya yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Mereka ingin kembali bertugas di institusi Polri karena ingin melanjutkan kembali pengembangan karir mereka di institusi Polri berdasarkan pengalaman yang cukup selama mereka di KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Jumlah ini berbeda dengan yang diungkapkan KPK yang menyebutkan bahwa penyidik yang mundur berjumlah lima orang. Para penyidik tersebut adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
Terkait teknis pengunduran diri, kata Boy, para penyidik ikuti sesuai aturan di KPK. "Kita tunggu proses selanjutnya. Itu nanti jadi pemikiran KPK sendiri karena (keenam penyidik) ada di sana," tandas Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku sudah mendapat informasi kembalinya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri