Polri Akui 6 Penyidik Kembali dari KPK
Jumat, 02 November 2012 – 14:14 WIB

Polri Akui 6 Penyidik Kembali dari KPK
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku sudah mendapat informasi kembalinya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian. Pemberitahuan itu diketahui dari surat tembusan yang diterima oleh bagian SDM Mabes Polri. Penyidik yang mundur tersebut berpangkat kompol yang sudah bekerja 4-5 tahun mengabdi di KPK.
"Di dalam tembusan tersebut suratnya yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Mereka ingin kembali bertugas di institusi Polri karena ingin melanjutkan kembali pengembangan karir mereka di institusi Polri berdasarkan pengalaman yang cukup selama mereka di KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Jumlah ini berbeda dengan yang diungkapkan KPK yang menyebutkan bahwa penyidik yang mundur berjumlah lima orang. Para penyidik tersebut adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
Terkait teknis pengunduran diri, kata Boy, para penyidik ikuti sesuai aturan di KPK. "Kita tunggu proses selanjutnya. Itu nanti jadi pemikiran KPK sendiri karena (keenam penyidik) ada di sana," tandas Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku sudah mendapat informasi kembalinya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara