Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengusut dugaan aliran dana mencurigakan di rekening Front Pembela Islam (FPI) yang telah diblokir beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mendapati laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sampai saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan terhadap hal itu (rekening FPI, red)," kata Argo ketika dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Jenderal bintang dua ini memastikan penyidik bakal menindak apabila terdapat aliran dana mencurigakan di rekening FPI.
"Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK," kata Argo.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya mengumumkan pemblokiran rekening FPI ke publik untuk memberikan edukasi tentang situasi yang sebenarnya terjadi.
Pengumuman pemblokiran rekening FPI itu merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
"Terjadi blow up di medsos, kemudian di berbagai media timbul apa namanya confused, kekacauan dan sebagainya kami akhirnya memutuskan untuk tujuan edukasi publik," kata Dian saat rapat kerja bersama Komisi III DPR..
Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus menyelidiki aliran dana di rekening FPI. Sehingga, pembukaan terhadap blokir rekening belum bisa dilakukan.
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola