Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI
Jumat, 26 Maret 2021 – 17:05 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dian menambahkan, pemblokiran 92 rekening FPI bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian. Menurutnya, PPATK hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. Setelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus menyelidiki aliran dana di rekening FPI. Sehingga, pembukaan terhadap blokir rekening belum bisa dilakukan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya