Polri Akui Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu YouTuber kontroversial Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabow Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Muhammad Kece tersebut.
“Benar, tadi malam ada laporannya,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Namun, Argo enggan memerinci siapa pihak yang sudah melaporkan Muhammad Kece tersebut.
“Laporannya dari masyarakat, ya, sekarang anggota (Bareskrim) sedang melakukan penyelidikan,” tambah Argo.
Diketahui bahwa YouTuber Muhammad Kece melakukan live streaming di YouTube dan membahas Nabi Muhammad serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Polri mengaku telah menerima laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!