Polri Akui Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
Minggu, 22 Agustus 2021 – 14:14 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Tak hanya itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Atas hal itu, banyak pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece. Salah satunya yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Dia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri mengaku telah menerima laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres