Polri Akui Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
Minggu, 22 Agustus 2021 – 14:14 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Tak hanya itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Atas hal itu, banyak pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece. Salah satunya yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Dia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri mengaku telah menerima laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi