Polri Akui Terima Permohonan BIN soal Pembelian 500 Senpi
jpnn.com - Mabes Polri membenarkan informasi tentang permohonan izin dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk pengadaan 500 pucuk senjata. Informasi Mabes Polri itu memperkuat bantahan Menkopolhukam Wiranto atas pernyataan Panglima TNI Jendera Gatot Nurmantyo tentang adanya institusi nonmiliter yang hendak mengimpor 5.000 senjata api (senpi) secara ilegal.
"Ya, sudah proses (pengadaan senjata)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Senin (25/9).
Rikwanto menambahkan, siaran pers Menkopolhukam Wiranto, Minggu (24/9) yang berisi klarifikasi tentang pengadaan 500 pucuk senjata itu juga merupakan hasil kesepakatan antara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan.
"Rilisnya seperti itu dan dipedomani," tambahnya.
Sebelumnya, Wiranto mengklarifikasi kabar soal pembelian 5.000 senjata api sebagaimana pernyataan Jenderal Gatot saat berilaturahmi dengan para sesepuh TNI di Cilangkap pada pekan lalu. Menurut Gatot, ada institusi nonmiliter yang hendak mendatangkan 5.000 pucuk senjata api dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Namun, Wiranto meluruskan pernyataan Gatot. Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, ada pengadaan 500 pucuk senpi oleh BIN.
Jadi jumlahnya bukan 5.000 seperti pernyataan Gatot. Selain itu, sambung Wiranto, pengadaan untuk pembelian senpi itu juga bukan di TNI, tapi di Mabes Polri.
Dia menambahkan, senjata pesanan BIN merupakan buatan PT PINDAD (Persero), BUMN yang memproduksi peralatan pertahanan dan keamanan. Karena itu Wiranto menepis pernyataan Gatot yang menyebut BIN hendak mengimpor senjata. (mg4/jpnn)
Mabes Polri memastikan klarfikasi Menkopolhukam Wiranto atas pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merupakan kesepakatan bersama TNI, BIN dan Polri.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT