Polri All Out Kawal Pelaksanaan Pengampunan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) akan all out mengawal pelaksanaan Undang-undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
"Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan Tax Amnesty ini," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya, Sabtu (30/7) di Jakarta.
Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Polri akan bersinergi agar pelaksanaan Tax Amnesty berjalan sesuai harapan.
Agung menjelaskan, Dittipideksus telah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan OJK agar pelaku usaha merasa nyaman menjalankan skema pelaksanaan Tax Amnesty.
"Polri beserta seluruh jajaran di wilayah (Polda) akan selalu berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan OJK serta pemerintah daerah agar pelaksanaan Tax Amnesty bisa berjalan sesuai harapan," ujar jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Mabes Polri.
Sri juga melakukan teleconference dengan para Kapolda, Kakanwil Pajak seluruh Indonesia dan OJK. Sri mengapresiasi dukungan Kapolri terhadap program Tax Amnesty. Dukungan ini diharapkan agar masyarakat yang ingin mendeklarasikan hartanya menjadi lebih nyaman dan aman.
Kerjasama Polri dengan Kemenkeu sangat diperlukan karena akan meningkatkan kepercayaan calon peserta Tax Amnesty.
JAKARTA - Markas Besar Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) akan all out mengawal pelaksanaan Undang-undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Blora, Begini Penjelasan Kodam IV Diponegoro