Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar

jpnn.com - JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal, Susno Duadji, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada 17 Maret lalu.
"Saat ini sebanyak 1.300 meter kubik kayu barang bukti dari Ketapang, Kalimantan Barat, masih dalam penyidikan," katanya. Kayu-kayu tersebut diangkut dengan tiga buah kapal kayu. Polisi masih memeriksa para pemilik kayu yang namanya tertera dalam dokumen.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigadir Jenderal, Boy Salamudin, menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa keabsahan dokumen-dokumen kayu yang telah diamankan tersebut. “Kita sedang menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum," katanya.
JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang