Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
jpnn.com - JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal, Susno Duadji, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada 17 Maret lalu.
"Saat ini sebanyak 1.300 meter kubik kayu barang bukti dari Ketapang, Kalimantan Barat, masih dalam penyidikan," katanya. Kayu-kayu tersebut diangkut dengan tiga buah kapal kayu. Polisi masih memeriksa para pemilik kayu yang namanya tertera dalam dokumen.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigadir Jenderal, Boy Salamudin, menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa keabsahan dokumen-dokumen kayu yang telah diamankan tersebut. “Kita sedang menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum," katanya.
JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit