Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Kamis, 19 Maret 2009 – 20:17 WIB
Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan pelanggaran hokum terhadap ribuan kubik kayu tersebut. Awalnya polisi mencurigai adanya pemalsuan terhadap dokumen yang dibawa oleh kapal pengangkut kayu-kayu tersebut. “Kita belum bisa mengatakan itu pelanggaran hukum," tambahnya.
Kabupaten Ketapang sendiri adalah kabupaten yang sempat mendapat perhatian pusat, lantaran dugaan peredaraan kayu-kayu illegal ke
Polri sendiri menghukum tiga perwiranya lantaran kasus illegal logging, bahkan mencopot Kapolda Kalbar, beberapa saat setelah kasus tersebut mencuat.(lev)
JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Datang ke Sanggar Betawi, Ridwan Kamil Berpantun hingga Main Lenong
- Hari Pertama Kampanye Pilgub Jakarta 2024: TKN FANTA Perkenalkan RK Ecosystem
- Honorer Dilarang Pindah Instansi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Penjelasan BKN Wajib Dicermati
- Prabowo Rapat Perpisahan Sebagai Menhan, Ada Elite Gerindra, Dasco Tak Nampak
- Mensos Gus Ipul Kunjungi Tenda Darurat Korban Gempa Bandung, Warga Minta Rumahnya Segera Dibangun