Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar

Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar

Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan pelanggaran hokum terhadap ribuan kubik kayu tersebut. Awalnya polisi mencurigai adanya pemalsuan terhadap dokumen yang dibawa oleh kapal pengangkut kayu-kayu tersebut. “Kita belum bisa mengatakan itu pelanggaran hukum," tambahnya.

 

Kabupaten Ketapang sendiri adalah kabupaten yang sempat mendapat perhatian pusat, lantaran dugaan peredaraan kayu-kayu illegal ke Malaysia melalui jalur air. Bahkan, Kapolri semasa, Jenderal Sutanto, dan Menhut, MS Kaban, menyempatkan diri melihat langsung daerah tersebut.

 

Polri sendiri menghukum tiga perwiranya lantaran kasus illegal logging, bahkan mencopot Kapolda Kalbar, beberapa saat setelah kasus tersebut mencuat.(lev)

JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News