Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Kamis, 19 Maret 2009 – 20:17 WIB

Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan pelanggaran hokum terhadap ribuan kubik kayu tersebut. Awalnya polisi mencurigai adanya pemalsuan terhadap dokumen yang dibawa oleh kapal pengangkut kayu-kayu tersebut. “Kita belum bisa mengatakan itu pelanggaran hukum," tambahnya.
Kabupaten Ketapang sendiri adalah kabupaten yang sempat mendapat perhatian pusat, lantaran dugaan peredaraan kayu-kayu illegal ke
Polri sendiri menghukum tiga perwiranya lantaran kasus illegal logging, bahkan mencopot Kapolda Kalbar, beberapa saat setelah kasus tersebut mencuat.(lev)
JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai