Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah

Operasi di Kalbar, Babel, dan Kalteng

Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah
Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah
Untuk di Belitung ada tiga tersangka, yang berperan sebagai kolektor yang menampung timah illegal. Bangka Barat ada dua tersangka, juga sebagai kolektor. “Timah illegal berasal dari wilayah yang bukan izin operasinya dan juga dari tempat seperti hutan lindung. Yang di belitung mereka menambang di hutan lindung yang dilarang oleh pemerintah. Dari kasus ini disita dua eskavator, 16 alat TI dan berbagai macam alat penambangan,” beber Suhardi.

Kemudian di Bangka Selatan penampung dari hutan produksi dan tambang-tambang illegal sekitarnya. Ada dua tersangka. “Dalam kasus ini kita harus membuktikan dari penambang illegal sampai alirannya kepada siapa, dari yang kita tahan ini akan dikembangkan,” katanya. Sedangkan dari Kalteng polisi mengamankan sejumlah kayu ilegal yang hendak dibawa ke luar Kalimantan dengan 12 kapal. Barang bukti sebanyak 6.600 meter kubik kayu ilegal pun berhasil diselamatkan. “Seluruh kayu-kayu ini bodong sedang diselidiki dokumen mengenai asal dan prosesnya, kemungkinan besar masih banyak kayu-kayu yang mereka sembunyikan,” tambah Suhardi. (rie/JPNN)

JAKARTA--Mabes Polri berhasil melakukan operasi kegiatan illegal mining dan illegal logging di tiga propinsi, yakni Kalimantan Barat, Bangka Belitung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News