Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah
Operasi di Kalbar, Babel, dan Kalteng
Jumat, 21 Agustus 2009 – 19:16 WIB
Untuk di Belitung ada tiga tersangka, yang berperan sebagai kolektor yang menampung timah illegal. Bangka Barat ada dua tersangka, juga sebagai kolektor. “Timah illegal berasal dari wilayah yang bukan izin operasinya dan juga dari tempat seperti hutan lindung. Yang di belitung mereka menambang di hutan lindung yang dilarang oleh pemerintah. Dari kasus ini disita dua eskavator, 16 alat TI dan berbagai macam alat penambangan,” beber Suhardi.
Kemudian di Bangka Selatan penampung dari hutan produksi dan tambang-tambang illegal sekitarnya. Ada dua tersangka. “Dalam kasus ini kita harus membuktikan dari penambang illegal sampai alirannya kepada siapa, dari yang kita tahan ini akan dikembangkan,” katanya. Sedangkan dari Kalteng polisi mengamankan sejumlah kayu ilegal yang hendak dibawa ke luar Kalimantan dengan 12 kapal. Barang bukti sebanyak 6.600 meter kubik kayu ilegal pun berhasil diselamatkan. “Seluruh kayu-kayu ini bodong sedang diselidiki dokumen mengenai asal dan prosesnya, kemungkinan besar masih banyak kayu-kayu yang mereka sembunyikan,” tambah Suhardi. (rie/JPNN)
JAKARTA--Mabes Polri berhasil melakukan operasi kegiatan illegal mining dan illegal logging di tiga propinsi, yakni Kalimantan Barat, Bangka Belitung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng