Polri Ancam Panggil Paksa Abraham Samad
jpnn.com - JAKARTA - Polri mencoba memberikan peringatan kepada Abraham Samad terkait keengganan sosok yang sudah diberhentikan (sementara) sebagai Pimpinan KPK itu, terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Sebelumnya, Samad melalui Kuasa Hukumnya mengatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (20/2) lusa.
"Silakan saja ditafsirkan. Bila dalam panggilan pertama tidak hadir, akan dilayangkan panggilan kedua. Kalau juga tidak hadir akan dipanggil paksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Rabu (18/2), di Mabes Polri.
Soal alasan tak ingin diperiksa di Polda Sulselbar, Rikwanto mengatakan bahwa itu nanti penyidik setempat yang menentukan. Sebab, kata dia, kasus ini ditangani oleh Polda Sulselbar. Sehingga yang berwenang penuh adalah Polda Sulselbar.
"Penanganannya di Polda Sulselbar, mereka yang menentukan," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Samad disangka melanggar pasal 263 ayat (1) (2) subsider pasal 264 ayat (1) (2) lebih subsider pasal 266 ayat (1) (2) KUHP dan atau pasal 93 Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan yang telah diubah UU nomor 24 tahun 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri mencoba memberikan peringatan kepada Abraham Samad terkait keengganan sosok yang sudah diberhentikan (sementara) sebagai Pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf