Polri Ancam Sita Barang Bukti yang Disimpan KPK

Polri Ancam Sita Barang Bukti yang Disimpan KPK
Polri Ancam Sita Barang Bukti yang Disimpan KPK
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat kerja Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan untuk publik terhambat karena penyitaan barang bukti di gedung Korlantas Polri, Senin (30/7) lalu.

Pasalnya di antara barang bukti yang disita KPK terdapat dokumen-dokumen yang tidak berkaitan dengan perkara korupsi proyek driving simulator tahun anggaran 2011.

"Kami sudah sepakati barang bukti yang tidak terkait perkara harus segera dikembalikan oleh KPK, karena itu menghambat pelayanan publik di Korlantas Polri," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Sementara itu, terkait kebutuhan barang bukti antardua lembaga itu, kata Sutarman, pihaknya telah sepakat untuk berkoordinasi dengan KPK. Polri dan KPK, tuturnya, harus saling membuka akses jika membutuhkan barang bukti yang telah disita sebelumnya.

JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat kerja Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan untuk publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News