Polri Anggap Biasa Putusan Praperadilan Menangkan BG
Senin, 16 Februari 2015 – 13:54 WIB
Dia pun mempersilahkan bila ada pihak-pihak lain yang ingin melakukan upaya hukum berikutnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri tak larut dalam euforia kemenangan Komjen Budi Gunawan yang mempraperadilankan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kabag
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah