Polri Anggap Temuan Tim Pembela Novel Bukan Hasil Penyidikan
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tak mempersoalkan temuan Tim Pembela Penyidik KPK dalam kasus penembakan tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu yang berbeda dengan versi polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa pihaknya justru menghargai pembentukan tim dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan pada Kompol Novel Baswedan. Saat ini, kata Boy, kepolisian juga masih melakukan evaluasi atas penanganan kasus penembakan terhadap enam pelaku pencurian burung walet, 18 Februari 2004 silam. Evaluasi ini juga menyusul adanya pidato Presiden yang meminta polisi mencari waktu yang tepat untuk menangani kasus Novel itu. "Sekali lagi peristiwa itu sedang dievaluasi terkait langkah-langkah penanganan kasus itu," pungkas Boy.(flo/jpnn)
Namun yang terpenting, kata dia, tim tersebut menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian saat ini. "Kami mengajak semua pihak hormati proses hukum yang berjalan ini. Jadi segala keinginan adanya tim independen itu dipersilakan. Bisa dilakukan semacam pengawasan atau melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik. Karena itu pro-justicia, silakan saja," ujar Boy di Jakarta, Sabtu (13/10).
Baca Juga:
Meski turut menyelidiki, kata dia, tim itu hanya bisa memberikan fakta-fakta yang dimiliki untuk membantu proses penyidikan kasus itu. "Harus tetap merujuk pada aturan hukum yang ada. Apakah diatur tentang tim penyidik independen dalam hukum acara kita? Kalau tidak ada tentu fungsinya bukan sebagai penyidik yang melakukan pemberkasan, tapi mencari fakta-fakta objektif di lapangan," papar Boy
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri tak mempersoalkan temuan Tim Pembela Penyidik KPK dalam kasus penembakan tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu yang berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang