Polri Antisipasi Kerusuhan di 16 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya mengantisipasi terjadi kerusuhan terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 16 daerah melakukan PSU dari 32 sengketa yang disidang terkait Pilkada 2020.
"Terkait PSU tentunya sudah diantisipasi, sehingga Polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai keputusan MK," ujar Rusdi kepada wartawan, Rabu (24/3).
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menambahkan, anggota Polri akan hadir dan mengamankan jalannya pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
"Kerawanan itu sudah diidentifikasi oleh Polri, sehingga pengamanan yang dilakukan dengan mengantisipasinya," katanya.
Rusdi mengatakan, Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai keputusan MK.
Rusdi berharap gelaran PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan. "Semoga seluruh PSU dapat berjalan, aman dan damai," katanya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polri telah bersiap untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 daerah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral