Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming, Sebaiknya Menyerahkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
KPK sendiri telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani H. Maming.
"Pada prinsipnya Dittipidum Bareskrim Polri akan maksimal membantu pencarian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengaku pihaknya belum menerima surat permintaan dari komisi antirasuah itu untuk memburu Maming.
Menurut Dedi, dirinya telah menanyakan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo perihal surat dari KPK.
"Sudah saya tanyakan Dirtipikor, surat belum diterima," kata Irjen Dedi.
Dalam surat DPO yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu, tercantum ciri-cirinya Mardani Maming, seperti tinggi badan 168 (centimeter), berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, warna kulit sawo matang.
Mardani Maming ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bareskrim Polri bakal membantu KPK untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie