Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming, Sebaiknya Menyerahkan Diri

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mardani sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7).
Namun, kader PDIP itu tidak pernah hadir.
Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK memang menerima surat tentang adanya upaya praperadilan oleh Mardani Maning.
Namun, hal itu dinilai tidak bisa menghambat proses hukum di lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs.
"Kami menilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ujar Ali.
KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maning.
Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar agar kooperatif datang ke KPK.
Baca Juga: Sebelum Makam Brigadir J Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Pendeta akan Membacakan Doa
Bareskrim Polri bakal membantu KPK untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan