Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming, Sebaiknya Menyerahkan Diri

Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming, Sebaiknya Menyerahkan Diri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mardani sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7).

Namun, kader PDIP itu tidak pernah hadir.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK memang menerima surat tentang adanya upaya praperadilan oleh Mardani Maning.

Namun, hal itu dinilai tidak bisa menghambat proses hukum di lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs.

"Kami menilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ujar Ali.

KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maning.

Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar agar kooperatif datang ke KPK.

Baca Juga: Sebelum Makam Brigadir J Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Pendeta akan Membacakan Doa

Bareskrim Polri bakal membantu KPK untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News