Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming, Sebaiknya Menyerahkan Diri
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mardani sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7).
Namun, kader PDIP itu tidak pernah hadir.
Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK memang menerima surat tentang adanya upaya praperadilan oleh Mardani Maning.
Namun, hal itu dinilai tidak bisa menghambat proses hukum di lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs.
"Kami menilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ujar Ali.
KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maning.
Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar agar kooperatif datang ke KPK.
Baca Juga: Sebelum Makam Brigadir J Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Pendeta akan Membacakan Doa
Bareskrim Polri bakal membantu KPK untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak