Polri Bakal Jerat Pelaku Transaksi dengan Valas
Kamis, 23 Oktober 2014 – 19:56 WIB
Sedangkan dari sisi kebangsaan, penggunaan rupiah mutlak diperlukan guna meneguhkan bahwa wilayah tersebut menjadi bagian dari NKRI. ”Contohnya dulu ketika Pulau Sipadan dan Ligitan diperebutkan (dengan Malaysia), kita kalah karena di daerah itu menggunakan mata uang asing,” terangnya.
Sedangkan dari dimensi ekonomi dan bisnis, transaksi valas menyebabkan peningkatan permintaan valas di dalam negeri sehingga rupiah tertekan. Hal ini mengakibatkan stabilitas ekonomi rentan terhadap gejolak ekonomi dan kepercayaan masyarakat domestik menurun. ”Untuk menguatkan ekonomi, kita harus menguatkan martabat rupiah baik di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.(jpnn)
BATAM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak setiap orang atau lembaga yang menggunakan mata uang asing atau valuta asing (valas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif