Polri Bakal Panggil Penyeruduk Kantor Radar Bogor
![Polri Bakal Panggil Penyeruduk Kantor Radar Bogor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/09/karopenmas-divhumas-polri-brigjen-miqbal-di-mako-brimob-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya bakal menyelidiki dan memanggil semua pihak yang menyambangi kantor Redaksi Radar Bogor, Jumat (1/6).
“Kami akan selidiki. Caranya dengan memanggil semua pihak terkait,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (1/6).
Pernyataan Karopenmas Divhumas Polri itu merespons aksi massa yang mengatasnamakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menyambangi kantor redaksi Radar Bogor, Jumat (1/6). Mereka menuntut permintaan maaf karena pemberitaaan yang menyinggung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dia memastikan, Polri bakal memproses kasus ini secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Kalau sampai ada pelanggaran hukum maka akan diproses hukum,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.
Sebelumnya, kader PDIP yang tak puas dengan pemberitaan Radar Bogor kembali beraksi. Setelah beraksi Rabu (30/5), tindakan geruduk kembali dilakukan di Gedung Graha Pena, di Jalan Soleh Iskandar, Jumat (1/6).(mg1/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya bakal menyelidiki dan memanggil semua pihak yang menyambangi kantor Redaksi Radar Bogor
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan