Polri Bakal Sanksi Kegiatan Olahraga yang Melanggar Prokes Saat Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (8/2) siang.
Keduanya dalam pertemuan itu membahas rencana kegiatan olahraga dan kepemudaan selama pandemi Covid-19.
Jenderal Listyo mengatakan, setelah pertemuan kali ini akan ada forum lagi untuk membahas mekanisme dan teknis pelaksanaan di lapangan.
Polri juga bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan nanti.
"Tentunya perlu ada kesepakatan-kesepakatan, yang apabila kemudian itu dilanggar itu akan berdampak kepada terlaksananya kegiatan itu," tegas Listyo usai bertemu Zainudin di Mabes Polri.
Menurut Listyo, hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut sehingga upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
"Sehingga, pemerintah betul-betul bisa melaksanakan program untuk menurunkan laju pertumbuhan Covid-19, dan aktivitas serta pertumbuhan ekonomi cepat pulih," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya akan membahas aturan main hingga sanksi-sanksi apa yang diberikan apabila terjadi pelanggaran prokes.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan ada sanksi terhadap pelanggaran prokes dalam kegiatan olahraga di masa pandemi Covid-19.
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan