Polri Bakal Sikat Ormas yang Pengin Mengubah Ideologi Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang hendak mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penegakan hukum terhadap kelompok tersebut merupakan komitmen dari pimpinan Polri dan Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan kegiatan atau gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin, apalagi bertujuan untuk mengubah haluan negara dari Pancasila menjadi haluan yang mereka kehendaki akan dilakukan penegakan hukum secara tegas," kata Zulpan di kantornya pada Selasa (14/6).
Zulpan menyebutkan sejauh ini Polda Metro telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka perihal aktivitas kelompok tersebut.
"Semua orang yang ditangkap ini merupakan orang-orang yang memiliki peran di dalam ormas Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan.
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu menyebut keenam tersangka memiliki peran untuk mengubah ideologi Pancasila.
"Memiliki tujuan mengubah ideologi negara kita dari Pancasila menjadi khilafah," kata Zulpan.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Kombes Zulpan menyatakan Polri bakal menindak tegas kelompok-kelompok atau ormas yang pengin mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang