Polri Bakal Sikat Ormas yang Pengin Mengubah Ideologi Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang hendak mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penegakan hukum terhadap kelompok tersebut merupakan komitmen dari pimpinan Polri dan Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan kegiatan atau gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin, apalagi bertujuan untuk mengubah haluan negara dari Pancasila menjadi haluan yang mereka kehendaki akan dilakukan penegakan hukum secara tegas," kata Zulpan di kantornya pada Selasa (14/6).
Zulpan menyebutkan sejauh ini Polda Metro telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka perihal aktivitas kelompok tersebut.
"Semua orang yang ditangkap ini merupakan orang-orang yang memiliki peran di dalam ormas Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan.
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu menyebut keenam tersangka memiliki peran untuk mengubah ideologi Pancasila.
"Memiliki tujuan mengubah ideologi negara kita dari Pancasila menjadi khilafah," kata Zulpan.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Kombes Zulpan menyatakan Polri bakal menindak tegas kelompok-kelompok atau ormas yang pengin mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri