Polri Bakal Sikat Ormas yang Pengin Mengubah Ideologi Pancasila
Selasa, 14 Juni 2022 – 18:53 WIB

Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Zulpan menyatakan Polri bakal menindak tegas kelompok-kelompok atau ormas yang pengin mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri