Polri Bakal Sikat Ormas yang Pengin Mengubah Ideologi Pancasila
Selasa, 14 Juni 2022 – 18:53 WIB
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Zulpan menyatakan Polri bakal menindak tegas kelompok-kelompok atau ormas yang pengin mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Edi Hasibuan Minta Propam Proses AKBP Netty yang Mengkritik Mayor Teddy