Polri Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada
Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto yang juga tampil dalam webinar itu mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya klaster pilkada penularan COVID-19, sampai hari kelima kampanye Pilkada Serentak 2020.
Webinar kali ini mengangkat tema, 'Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan Atau Kami Tindak!'
Narasumber yang hadir masing-masing Asop Kapolri Irjen Imam Sugianto, Ketua Bawaslu Abhan, Plh Ketua KPU Ilham Putra, akademisi Sajjana Prajna Wekadi Gunawan.
Dalam sambutannya Ilham mengatakan, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta memerhatian kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Untuk itu, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
“Ada sanksi tegas dalam Pasal 88A sampai 88E PKPU itu, mulai dari peringatan tertulis, penghentian dan pembubaran kampanye, sampai penyampaian kepada Polri untuk dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terjadi pelanggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan optimismenya Pilkada Serentak 2020 bisa terlaksana dengan baik.
Menurutnya, Bawaslu siap mengawasi jalannya tahapan pilkada. Selain itu juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri akan menindak tegas setiap pelangaran protokol kesehatan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaga Pilkada Damai di Rokan Hulu, Para Tokoh Agama dan Polri Bersinergi
- Prabowo Rekomendasikan Luthfi-Taj Yasin untuk Jateng Lebih Maju
- Survei CNN: Melki-Johni Diprediksi jadi Pemenang di Pilgub NTT
- Desk Pilkada Wujudkan Stabilitas Politik di Awal Pemerintahan
- Berkampanye di Tidore, Sultan Husain Hidupkan Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku di Maluku Utara
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada