Polri Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto yang juga tampil dalam webinar itu mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya klaster pilkada penularan COVID-19, sampai hari kelima kampanye Pilkada Serentak 2020.
Webinar kali ini mengangkat tema, 'Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan Atau Kami Tindak!'
Narasumber yang hadir masing-masing Asop Kapolri Irjen Imam Sugianto, Ketua Bawaslu Abhan, Plh Ketua KPU Ilham Putra, akademisi Sajjana Prajna Wekadi Gunawan.
Dalam sambutannya Ilham mengatakan, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta memerhatian kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Untuk itu, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
“Ada sanksi tegas dalam Pasal 88A sampai 88E PKPU itu, mulai dari peringatan tertulis, penghentian dan pembubaran kampanye, sampai penyampaian kepada Polri untuk dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terjadi pelanggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan optimismenya Pilkada Serentak 2020 bisa terlaksana dengan baik.
Menurutnya, Bawaslu siap mengawasi jalannya tahapan pilkada. Selain itu juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri akan menindak tegas setiap pelangaran protokol kesehatan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya