Polri Bantah Ada 'Pesan Sponsor'

Terkait Penetapan Tersangka Kasus LC Fiktif Bank Century

Polri Bantah Ada 'Pesan Sponsor'
Polri Bantah Ada 'Pesan Sponsor'
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka, dalam kasus dugaan Letter of Credit (LC) fiktif keluaran Bank Century. Meski tak merinci identitas kedua tersangka itu, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, menolak tudingan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan pesanan pihak tertentu.

"Jangan jadikan masalah ini istimewa atau titipan. Tidak ada sama sekali. Masalah ini adalah murni berdasarkan laporan yang kita terima," ujar Ito, di Mabes Polri, Rabu (17/3).

Lebih jauh, Ito menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang telah dihimpun penyidik, dugaan adanya LC fiktif itu dapat dibuktikan. "Yang jelas, fiktif. Ya, kita kan membuktikan itu fiktif atau tidak," ungkapnya.

Sementara, saat didesak mengenai identitas, serta dalam kasus yang mana kedua tersangka itu tepatnya berada, Ito menolak menyebutkan detailnya. "Pokoknya nanti arahnya ke yang mana, kita tunggu hasil penyidikan," kilahnya.

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka, dalam kasus dugaan Letter of Credit (LC) fiktif keluaran Bank Century. Meski tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News