Polri Bantah Intervensi Asing Eksekusi Amzori
Senin, 10 November 2008 – 17:02 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira membantah isu yang beredar atas intervensi asing dalam proses eksekusi Amrozi CS yang dilakukan Minggu dinihari silam. Apalagi, isu tersebut menyebutkan, proses eksekusi harus menunggu komando dari pihak kementerian negara Australia, karena korban dari negara kanguru itu paling banyak.
"Gak ada itu. Apalagi didanai dari Australia," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11). Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pendanaan semua dalam tahapan eksekusi Amrozi Cs adalah murni berasal dari institusi kepolisian. Teknisnya, polisi menggunakan dana kontigensi yang berasal dari Polres dan Polda di setiap wilayah. "Masing-masing polda mengerahkan dana kontigensi, yakni dana yang diperlukan dalam situasi tertentu," tegasnya.
"Gak ada itu. Apalagi didanai dari Australia," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11). Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pendanaan semua dalam tahapan eksekusi Amrozi Cs adalah murni berasal dari institusi kepolisian. Teknisnya, polisi menggunakan dana kontigensi yang berasal dari Polres dan Polda di setiap wilayah. "Masing-masing polda mengerahkan dana kontigensi, yakni dana yang diperlukan dalam situasi tertentu," tegasnya.
jpnn.com - Dalam kesempatan itu pula, Abubakar sempat menghimbau kepada media massa agar jangan terlalu berlebihan dalam memberitakan eksekusi trio Bom Bali I tersebut. Sampai-sampai, katanya, ada salah satu televisi swasta yang menyebutkan bahwa Amrozi Cs adalah pahlawan Islam. "Ini 'kan gak bener, terlalu berlebihan, kita harus liat faktanya mereka ini dieksekusi sesuai aturan hokum yang berlaku, bukan karena tekanan dari pihak mana pun," tambahnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira membantah isu yang beredar atas intervensi asing dalam proses eksekusi Amrozi CS yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan