Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
Jumat, 28 Januari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus Sinaga semata-mata karena masih harus mengumpulkan bukti. Karenanya, Polri membantah anggapan jika lambatnya pemeriksaan karena mengistimewakan Cirus Sinaga.
Terlebih lagi, pasal yang disangkakan terhadap Cirus hanya pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Sementara sejumlah pihak menuding adanya keterlibatan Cirus dalam skandal mafia hukum yang dilakukan Gayus Tambunan.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyatakan bahwa polisi tidak mengistimewakan siapapun termasuk jaksa Cirus. "Enggak. Semua sama, kalau bukti dan fakta hukum sudah ada, maka sama. Karena kita masih kurang bukti, kurang fakta, dan masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar Anton usai Sholat Jumat di Mabes Polri, Jumat (28/1) siang.
Sebelumnya Polri telah menetapkan jaksa Cirus sebagai tersangka dalam pemalsuan rentut Gayus bersama Haposan Hutagalung. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari laporan Kejagung yang berang atas bocornya rentut itu ke tangan Gayus sebelum dibacakan di Persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, saat Gayus jadi terdakwa penggelapan Pajak.
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus Sinaga semata-mata karena masih harus mengumpulkan bukti.
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?