Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
Jumat, 28 Januari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus Sinaga semata-mata karena masih harus mengumpulkan bukti. Karenanya, Polri membantah anggapan jika lambatnya pemeriksaan karena mengistimewakan Cirus Sinaga.
Terlebih lagi, pasal yang disangkakan terhadap Cirus hanya pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Sementara sejumlah pihak menuding adanya keterlibatan Cirus dalam skandal mafia hukum yang dilakukan Gayus Tambunan.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyatakan bahwa polisi tidak mengistimewakan siapapun termasuk jaksa Cirus. "Enggak. Semua sama, kalau bukti dan fakta hukum sudah ada, maka sama. Karena kita masih kurang bukti, kurang fakta, dan masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar Anton usai Sholat Jumat di Mabes Polri, Jumat (28/1) siang.
Sebelumnya Polri telah menetapkan jaksa Cirus sebagai tersangka dalam pemalsuan rentut Gayus bersama Haposan Hutagalung. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari laporan Kejagung yang berang atas bocornya rentut itu ke tangan Gayus sebelum dibacakan di Persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, saat Gayus jadi terdakwa penggelapan Pajak.
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus Sinaga semata-mata karena masih harus mengumpulkan bukti.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan