Polri Bantah Isu Tito Terima Suap Berasal dari Internal
jpnn.com, JAKARTA - Kabar tentang Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima dana suap dari salah satu terpidana kasus penyuapan Basuki Hariman disebut berasal dari internal kepolisin. Hal ini disebutkan oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Namun, apa yang dikatakan Masinton itu langsung dibantah oleh Koprs Bhayangkara. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, jajarannya solid dan tidak ada upaya penggulingan Tito melalui isu itu oleh pejabat Polri.
"Tidak itu, tidak ada, nanti saya akan klarifikasi, tidak ada, kami solid," ujar Setyo di Jakarta, Senin (15/10).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pencatutan nama pejabat Polri dalam kasus itu adalah hal yang kerap biasa dilakukan.
Menurut Setyo, nama pejabat Polri kerap dicatut untuk dimanfaatkan sebagai pemulus kasus korupsi atau suap.
"Jangankan beliau (Tito) yang tersohor lebih tinggi, saya aja pernah kena ada orang saya minta duit padahal saya tidak pernah minta duit. Ada orang yang mengaku disuruh saya padahal nggak ada," papar dia
Sebelumnya Masinton Pasaribu menuding munculnya isu buku catatan transaksi atau buku merah kasus impor sapi Basuki Hariman yang menyebut Tito Karnavian bertujuan untuk menggulingkan nama Tito sebagai Kapolri.
Masinton menyebut, isu itu tidak lepas dari skenario permainan politik untuk mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di institusi Kepolisian RI.
Masinton Pasaribu menyebut isu itu tidak lepas dari skenario permainan politik untuk mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di institusi Kepolisian RI.
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Terganjal Silon, Masinton-Mahmud Gagal Jadi Cabup-Cawabup Tapanuli Tengah
- Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang
- Masinton: Kalau RUU Pilkada Dipaksakan, Kita Darurat Konstitusi