Polri Bantah Jadikan Alquran Barang Bukti Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, petisi yang ada di laman www.change.org tidak benar.
“Di sini saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” kata Setyo, Sabtu (19/5).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga mengamini ucapan Setyo.
Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan petisi yang ada di laman www.change.org.
Sebelumnya muncul petisi di situs www.change.org dengan tajuk Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan.
Petisi yang dibuat pada Kamis (17/5) itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme. (mg1/jpnn)
Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan