Polri Bantah Jadikan Alquran Barang Bukti Terorisme

Polri Bantah Jadikan Alquran Barang Bukti Terorisme
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, petisi yang ada di laman www.change.org tidak benar.

“Di sini saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” kata Setyo, Sabtu (19/5).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga mengamini ucapan Setyo.

Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan petisi yang ada di laman www.change.org.

Sebelumnya muncul petisi di situs www.change.org dengan tajuk Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan.

Petisi yang dibuat pada Kamis (17/5) itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme. (mg1/jpnn)


Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News