Polri Bantah Jadikan Alquran Barang Bukti Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, petisi yang ada di laman www.change.org tidak benar.
“Di sini saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” kata Setyo, Sabtu (19/5).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga mengamini ucapan Setyo.
Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan petisi yang ada di laman www.change.org.
Sebelumnya muncul petisi di situs www.change.org dengan tajuk Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan.
Petisi yang dibuat pada Kamis (17/5) itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme. (mg1/jpnn)
Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?