Polri Bantah Kepung Rumah Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 07:15 WIB
Ini dibantah Suhardi. Menurutnya, pencarian dan rencana penangkapan Novel di KPK, terkait dugaan kasus penganiayaan berat yang melibatkan dirinya saat menjadi Kasat Serse di Polres Bengkulu, Februari 2004 silam. Selain itu, tuturnya, pencarian dilakukan bukan karena Novel penyidik polisi di KPK yang telah selesai masa tugasnya. Novel, kata Suhardi, tidak termasuk dalam 5 penyidik KPK yang membangkang dari aturan rotasi Mabes Polri.
"Ini tak ada kaitannya dengan penyidik, tetapi terkait kasus yang sedang disidik Polda Bengkulu," ujarnya.
Pencarian Novel di KPK memang menuai kontroversi. Apalagi, itu dilakukan pada malam hari, dengan kedatangan sejumlah anggota polisi, ketika KPK baru saja usai memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri. Belum lagi, pada hari yang sama Mabes Polri secara tidak langsung menunjukkan protes karena pengangkatan 28 penyidik Polri di KPK tanpa pemberitahuan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo terlebih dahulu.
Mabes sempat menyebut Propam akan menjemput penyidik KPK yang tak menaati peraturan internal Polri. Kebanyakan kalangan beranggapan Polri lakukan kriminalisasi pada KPK dengan kedatangan tujuh perwira dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah mengerahkan pasukan untuk mengepung rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran