Polri Bantah Mantan Kapolsek Cibarusah Konsumsi Sabu Barang Bukti
Rabu, 14 Maret 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menyebut belum ada bukti yang menguatkan bahwa Mantan Kapolsek Cibarusah Bekasi AKP HB, mengkonsumsi sabu yang merupakan barang bukti sitaan polisi. Demikian halnya dengan Iptu Ro, rekan AKP HB yang ditangkap kemudian karena dugaan menggunakan ekstasi. Polri menyebut barang haram yang mereka gunakan diperoleh dengan jalan membeli. "Sementara dari pengakuan, Ro baru sekali menggunakan. Menuret pengakuannyaa dia menggunakn sendiri. Kita sedang kembangkan," paparnya.
"Sementara belum ada. Kalau ada, kita akan tindak tegaas dan Proses. Dari laporan yang ada kita belum temulkan penyalahgunaan narkoba dari anggota kita yang menggunaka dari barang bukti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/3).
Hasil pemeriksaan sementara imbuhnya, dua perwira ini sebatas membeli dan menggunakan. Namun Saud menyebut pihaknya juga akan mendalami adakah keterkaitan mereka dalam penjualan narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menyebut belum ada bukti yang menguatkan bahwa Mantan Kapolsek Cibarusah Bekasi AKP HB, mengkonsumsi sabu yang merupakan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah