Polri Bantah Mantan Kapolsek Cibarusah Konsumsi Sabu Barang Bukti
Rabu, 14 Maret 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menyebut belum ada bukti yang menguatkan bahwa Mantan Kapolsek Cibarusah Bekasi AKP HB, mengkonsumsi sabu yang merupakan barang bukti sitaan polisi. Demikian halnya dengan Iptu Ro, rekan AKP HB yang ditangkap kemudian karena dugaan menggunakan ekstasi. Polri menyebut barang haram yang mereka gunakan diperoleh dengan jalan membeli. "Sementara dari pengakuan, Ro baru sekali menggunakan. Menuret pengakuannyaa dia menggunakn sendiri. Kita sedang kembangkan," paparnya.
"Sementara belum ada. Kalau ada, kita akan tindak tegaas dan Proses. Dari laporan yang ada kita belum temulkan penyalahgunaan narkoba dari anggota kita yang menggunaka dari barang bukti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/3).
Hasil pemeriksaan sementara imbuhnya, dua perwira ini sebatas membeli dan menggunakan. Namun Saud menyebut pihaknya juga akan mendalami adakah keterkaitan mereka dalam penjualan narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menyebut belum ada bukti yang menguatkan bahwa Mantan Kapolsek Cibarusah Bekasi AKP HB, mengkonsumsi sabu yang merupakan
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya