Polri Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan
Rabu, 16 September 2020 – 20:17 WIB
![Polri Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/16/kadiv-humas-polri-irjen-raden-prabowo-argo-yuwono-foto-elfany-kurniawanjpnncom-52.jpg)
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Dalam menangani kasus ini, penyidik Polresta Bandar Lampung dibantu penyidik Polda Lampung dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Sebelumnya, ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.
Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan. Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.
BACA JUGA: Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Namun, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu. (cuy/jpnn)
Polri memastikan sangat serius dalam menangani kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polisi juga membantah telah melepaskan pelaku berinisial AA.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal