Polri Bantah Rebut Kasus Korupsi Vaksin Flu Burung di KPK

Polri Bantah Rebut Kasus Korupsi Vaksin Flu Burung di KPK
Polri Bantah Rebut Kasus Korupsi Vaksin Flu Burung di KPK
Seperti yang diketahui, dalam pengembangan kasus ini, Polri mengaku penyidik  telah memeriksa 15 orang di panitia pengadaan barang, 15 panitia penerima barang, 11 orang tim dari staf PT Biofarma dan Unversitas Airlangga dan tiga orang yang berasal dari vendor.

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di PT Biofarma di Paster Bandung,  PT Biofarma,  Cisarua,  Bandung, sebuah gudang di Buah Batu, Bandung, sebuah laboratorium di Univesitas di surabaya dan kantor Dirjen PP dan PL Kemenkes. Dari penggeledahan itu, polisi menyita peralatan untuk produksi vaksin flu burung di tempat-tempat tersebut. Selain itu, polisi juga menyita uang hasil pengembalian Rp 224 juta dan USD 31 200. Dalam kasus ini Polri baru mendapat perkiraan kerugian negara dari BPK sekitar Rp 300 miliar. Polri menyebut ada dugaan mark up dalam proyek ini.

Sementara dalam penanganannya di KPK, BPK menemukan indikasi kerugian negara atas proyek vaksin flu burung sebesar Rp 693 miliar. Proyek tahun jamak sejak 2008 sampai 2010 ini juga disebut telah dikerjakan oleh PT Anugrah Nusantara milik terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin

BPK menemukan penyelewengan dalam proyek tersebut dilakukan sejumlah pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), PT Anugrah Nusantara, PT Bio Farma (Persero), dan Universitas Airlangga.

JAKARTA - Tak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI kini "makin rajin" membeberkan dugaan kasus korupsi yang ditanganinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News