Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
Senin, 23 Juli 2012 – 18:37 WIB

Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya terdapat seorang wanita dan balita. Menurut Agus, setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Brimob ditemukan beberapa senjata tajam. Namun, empat warga tersebut mengaku senjata tajam itu dipakai untuk berkebun. Meski telah mengaku demikian, lima orang itu tetap diboyong ke Polres Ogan Ilir. Kelimanya diperiksa di Polres sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 23.00 WIb. Setelah itu mereka dipulangkan karena tak terbukti bersalah.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, pihaknya memang mengamankan beberapa warga termasuk wanita dan balita tapi untuk dimintai keterangan karena kedapatan membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/7) pukul 16.00 Wib di sekitar petak 92, rayon 6, PTPN VII, Cinta Manis.
"Itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Brimob yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di lokasi yang pernah terjadi konflik. Info yang didapat, ada beberapa orang yang diduga memiliki dan menguasai senjata tajam secara tidak sah. Brimob lakukan pengecekan dan ditemukan empat orang dewasa dan satu bayi. Jadi lima orang," jelas Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter