Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
Senin, 23 Juli 2012 – 18:37 WIB
"Pada jam 23.00, mereka dipulangkan. Dengan demikian permasalahannya sudah selesai. Apabila ada informasi berkembang yang mengatakan bahwa ada polisi menangkap ibu dan bayinya, itu hanya serangkaian kegiatan yang ditemukan pada saat kita lakukan penanganan pertama, setelah kita menerima info," tegas Agus.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pesan singkat beredar menyebutkan bahwa Kepolisian Sumsel, dalam hal ini Satuan Brimob Sumsel telah menangkap dan menahan paksa seorang wanita Duwi, (21) dan balitanya M.Parel (1,5) tahun dengan alasan melintasi jalan perusahaan tanpa ijin.
Ibu dan anaknya tersebut ditangkap saat pulang dari ladang dan melintasi jalan PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir. Akibat penahanan ini, kepolisian mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan, yang menganggap tindakan Polri berlebihan. Apalagi, senjata yang dibawa warga ternyata hanya peralatan untuk berkebun. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!