Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir

Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
"Pada jam 23.00, mereka dipulangkan. Dengan demikian permasalahannya sudah selesai. Apabila ada informasi berkembang yang mengatakan bahwa ada polisi menangkap ibu dan bayinya, itu hanya serangkaian kegiatan yang ditemukan pada saat kita lakukan penanganan pertama, setelah kita menerima info," tegas Agus.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pesan singkat beredar menyebutkan bahwa Kepolisian Sumsel, dalam hal ini  Satuan Brimob Sumsel telah menangkap dan menahan paksa seorang wanita Duwi, (21) dan balitanya M.Parel (1,5) tahun dengan alasan melintasi jalan perusahaan tanpa ijin.

Ibu dan anaknya tersebut ditangkap saat pulang dari ladang dan melintasi jalan PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir. Akibat penahanan ini, kepolisian mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan, yang menganggap tindakan Polri berlebihan. Apalagi, senjata yang dibawa warga ternyata hanya peralatan untuk berkebun. (flo/jpnn)

JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News