Polri Bantah Terkait Kasus Simulator

Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator yang sempat bermasalah diantara kedua lembaga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Jumat malam (14/9).

"Enggak ada hubungannya dengan itu ya," kata Boy.

Ia juga menyatakan, Polri bukan melakukan penarikan penyidik. Melainkan, masa tugas para penyidik tersebut telah usai sehingga mereka harus kembali pada institusi terdahulunya di Mabes Polri.

"Kita tidak menarik penyidik tuh, itu karena para penyidik habis masa berlakunya, karena kita kan anggota Polri ditugaskan dengan surat perintah," paparnya.

JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News