Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 06:37 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator yang sempat bermasalah diantara kedua lembaga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Jumat malam (14/9).
"Enggak ada hubungannya dengan itu ya," kata Boy.
Ia juga menyatakan, Polri bukan melakukan penarikan penyidik. Melainkan, masa tugas para penyidik tersebut telah usai sehingga mereka harus kembali pada institusi terdahulunya di Mabes Polri.
"Kita tidak menarik penyidik tuh, itu karena para penyidik habis masa berlakunya, karena kita kan anggota Polri ditugaskan dengan surat perintah," paparnya.
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa