Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 06:37 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator yang sempat bermasalah diantara kedua lembaga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Jumat malam (14/9).
"Enggak ada hubungannya dengan itu ya," kata Boy.
Ia juga menyatakan, Polri bukan melakukan penarikan penyidik. Melainkan, masa tugas para penyidik tersebut telah usai sehingga mereka harus kembali pada institusi terdahulunya di Mabes Polri.
"Kita tidak menarik penyidik tuh, itu karena para penyidik habis masa berlakunya, karena kita kan anggota Polri ditugaskan dengan surat perintah," paparnya.
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini